Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suspensi, Penghentian Sementara Perdagangan Saham Bursa Efek Indonesia

image-gnews
Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis, 28 April 2022. IHSG parkir pada posisi 7.246,25 atau naik 0,69 persen. Tempo/Tony Hartawan
Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis, 28 April 2022. IHSG parkir pada posisi 7.246,25 atau naik 0,69 persen. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bursa Efek Indonesia sebagai penyelenggara pasar modal, diberi kewenangan mengatur pelaksanaan jual beli efek dengan membuat aturan main dan tindakan-tindakan tertentu. Di antaranya menghentikan perdagangan saham atau suspensi.

Berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia atau BEI No. III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa, yang disebut sebagai suspensi adalah larangan sementara untuk melakukan aktivitas perdagangan di Bursa Efek bagi Anggota Bursa Efek dan atau personel yang diberi kuasa atau bertanggung jawab untuk melakukan perdagangan efek.

Mengutip publikasi Penerapan Peraturan Penghentian Sementara Perdagangan Saham oleh Bursa Efek Indonesia Kaitannya terhadap Perlindungan Hukum Investor oleh jurnal.uns.ac.id, suspensi saham adalah suatu bentuk perlindungan dari bursa kepada emiten maupun investor agar emiten dapat menyesuaikan kembali perdagangan di bursa dan agar investor tidak mengalami kerugian yang berlebihan. Jika suspensi tidak membuahkan hasil yang baik, bursa dapat menghapus pencatatan emiten.

Menurut Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. III-G, Bursa Efek Indonesia dapat melakukan suspensi berdasarkan:

  • Permintaan anggota bursa efek yang bersangkutan.
  • Sanksi oleh Bursa Efek.
  • Perintah Bapepam dan Lembaga Keuangan.

Permintaan Anggota Bursa Efek yang Bersangkutan

Suspensi berdasarkan permintaan dari anggota Bursa Efek sendiri, dapat dilakukan dengan ketentuan bahwa permohonan yang diajukan selambat-lambatnya 20 hari Bursa sebelum tanggal efektif suspensi yang diminta oleh anggota Bursa Efek yang bersangkutan.

Bursa memberikan konfirmasi menyetujui atau menolak permohonan suspen atas permintaan sendiri selambat-lambatnya 3 hari Bursa setelah diterimanya permohonan suspensi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cek Rekomendasi IHSG Pekan Ini, Sentimen Harga Nikel Berlanjut

6 jam lalu

Pekerja melintas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 5 April 2024. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik menuju level 7.286 pada penutupan perdagangan hari ini, menjelang libur Hari Raya Lebaran Idulfitri 1445 H. TEMPO/Tony Hartawan
Cek Rekomendasi IHSG Pekan Ini, Sentimen Harga Nikel Berlanjut

Angga Septianus dari IPOT memperkirakan IHSG pekan ini akan dipengaruhi oleh sentimen harga nikel. Dia merekomendasikan saham-saham ini padapekan ini.


Samuel Sekuritas: IHSG Sesi Pertama Kembali Menguat, Ditutup di 7,245,1

4 hari lalu

Pekerja melintas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 5 April 2024. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik menuju level 7.286 pada penutupan perdagangan hari ini, menjelang libur Hari Raya Lebaran Idulfitri 1445 H. TEMPO/Tony Hartawan
Samuel Sekuritas: IHSG Sesi Pertama Kembali Menguat, Ditutup di 7,245,1

Analis PT Samuel Sekuritas Indonesia menyebutkan Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG melanjutkan pergerakan positifnya


Bank Mandiri Meraih Peringkat BBB, Apa Artinya? Ini Skala Peringkat dari Fitch Ratings

8 hari lalu

Gedung Bank Mandiri di Jakarta
Bank Mandiri Meraih Peringkat BBB, Apa Artinya? Ini Skala Peringkat dari Fitch Ratings

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk meraih kenaikan peringkat menjadi BBB dai Fitch Rating. Tak hanya BBB, terdapat jenis peringkat lain.


Federasi Serikat Pekerja Sebut Pembayaran Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata yang di PHK Senin

8 hari lalu

Sejumlah pekerja membuat sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat. Dok.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Federasi Serikat Pekerja Sebut Pembayaran Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata yang di PHK Senin

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia memastikan pesangon 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang terkena PHK dibayarkan Senin.


SimInvest: Konflik Timur Tengah Tak Berpengaruh Langsung terhadap Bursa Saham Indonesia

31 hari lalu

Ilustrasi saham atau IHSG. TEMPO/Tony Hartawan
SimInvest: Konflik Timur Tengah Tak Berpengaruh Langsung terhadap Bursa Saham Indonesia

SimInvest memprediksi dampak konflik timur Tengah tak begitu berpengaruh langsung terhadap bursa saham Indonesia.


5 Potensi bahaya dan Tips Mengatasi Muatan Berlebih saat Berkendara

32 hari lalu

Pengendara mobil bak terbuka membawa setumpuk besar muatan di sebuah jalan di Selandia baru. Facebook.com/Traffic and Highway Patrol Command
5 Potensi bahaya dan Tips Mengatasi Muatan Berlebih saat Berkendara

Berkendara sambil membawa beban berat memiliki risiko dan potensi bahaya. Apa saja yang harus disiapkan dan diantisipasi?


Laba JPMorgan Chase Pada Triwulan pertama 2024 Rp 216,3 Triliun, Ini Profil Perusahaan yang Berdiri Sejak 1872

34 hari lalu

JPMorgan Chase & Co. REUTERS
Laba JPMorgan Chase Pada Triwulan pertama 2024 Rp 216,3 Triliun, Ini Profil Perusahaan yang Berdiri Sejak 1872

Berikut profil JPMorgan Chase yang alami kenaikan 6 persen dalam triwulan pertama 2024 setara Rp 216,3 triliun. Usia perusahaan ini sudah 152 tahun.


BEI Targetkan Ada 64 Ribu Investor Baru Pasar Modal di Solo Raya Tahun Ini

39 hari lalu

Pekerja melintas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 5 April 2024. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik menuju level 7.286 pada penutupan perdagangan hari ini, menjelang libur Hari Raya Lebaran Idulfitri 1445 H. TEMPO/Tony Hartawan
BEI Targetkan Ada 64 Ribu Investor Baru Pasar Modal di Solo Raya Tahun Ini

BEI menargetkan tahun ini bakal ada sebanyak 64.483 investor baru di pasar modal di Solo Raya.


Ihwal Korupsi di Wilayah IUP-nya Terbongkar, Begini Penjelasan Lengkap PT Timah ke BEI

45 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ihwal Korupsi di Wilayah IUP-nya Terbongkar, Begini Penjelasan Lengkap PT Timah ke BEI

PT Timah buka suara usai Kejaksaan Agung menetapkan 16 nama tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah IUP-nya.


Emiten Pupuk SAMF Cetak Laba Bersih Rp 420,07 M, Melejit 21 Persen

48 hari lalu

Ilustrasi pupuk UREA. Shutterstock
Emiten Pupuk SAMF Cetak Laba Bersih Rp 420,07 M, Melejit 21 Persen

Emiten pupuk PT Saraswanti Anugerah Makmur Tbk. mencetak laba bersih tahun berjalan senilai Rp 420,07 miliar sepanjang 2023.